Profil Potensi Desa


  1. Potensi keuangan desa
  1. Potret APBDes 2 tahun terakhir

Keuangan Desa dibagi dalam Pendapatan Desa, Belanja Desa dan Pembiayaan Desa, Dalam hal ini tentang potensi keuangan desa Desa Kalipuru Kecamatan Kepil memperoleh penerimaan atau pendapatan dari :

Tabel 5

Potret APBDes Tahun 2014-2015

Kode

Uraian

Jumlah

Peningkatan

2014

2015

Rp

%

           
 

Pendapatan Desa

 

629,521,000

   

1

Pendapatan Asli DEsa

34.450.000

28,400,000

-6.050.000

 

1.1

Hasail Usaha Desa

       

1.2

Hasil Kekayaan Desa

24.450.000

20,400,000

-4.050.000

 

 1.3

Hasil Swadaya partisipasi dan gotong royong

10.000.000

8,000,000

-2.000.000

 

1.4

Lain-lain pendapatan asli Desa

       

2

Dana Transfer ke Desa

 

561.121.000 

   

1.1

Dana desa

 

272.968.000

   

1.2

Alokasi Dana Desa

107.365.000

277.058.000

169.693.000

 

2.3

Bagi Hasil Pajak dan Retrebusi Daerah

 

11.095.000

   

3

Pendapatan Lain-lain

 

40,000,000

   

3.1

Bantuan pemerintah

       

3,2

Bantuan pemerintah profinsi

40.000.000

40,000,000

   

3.3

Bantuan pemerintah kabupaten

64.800.000

     

3.4

Hibah dan sumbangan

       

3.5

Lain-lain pandapatan desa yang sah

       
           
 

BELANJA DESA

 

629,521,000

   

1

Belanja Tidak Langsung

 

207,770,000

   

 1.1

Belanja Pegawai/ Personalia

 

196,770,000

   

1.2

Belanja Hibah

       

1.3

Belanja Bantuan Sosial

 

8,500,000

   

1.4

Belanja Bantuan Keuangan

 

2,500,000

   

1.5

Belanja Tidak Terduga

       
 

Jumlah Belanja Tidak Langsung

 

207,770,000

   

2

Belanja Langsung

 

421,751,000

   

2.1

Belanja Pegawai

 

12,820,000

   

2.2

Belanja Barang Dan Jasa

 

95,281,000

   

2.3

Belanja Modal

 

313,649,250

   
 

Jumlah Belanja Langsung

 

421,751,000

   
 

Jumlah Belanja Desa

 

629,521,000

   
           
 

PEMBIAYAAN DESA

 

-

   

1

Penerimaan Pembiayaan

 

-

 

 

1.1

Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun Anggaran Sebelumnya(SiLPA)

 

 

 

 

1.2

Hasil Penjualan Kekayaan Desa

 

 

 

 

 

Jumlah Penerimaan Pembiayaan

 

-

 

 

2

Pengeluaran Pembiayaan

 

-

 

 

2.1

Penyertaan Modal(investasi) Pemerintah Desa

 

 

 

 

 

Jumlah Pengeluaran Pembiayaan

 

-

 

 

 

Pembiayaan Netto

 

-

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Pendapatan asli desa dari tahun 2014-2015 mengalami penurunan sebanyak 6.050.000 juta,akan tetapi Alokasi Dana Desa naik sejumlah 169,693,000 juta.

 

 

 

Tabel 6

Pendapatan Desa Tahun 2014

Pendapatan Asli Desa

Bagian Dana Perimbangan Pusat dan Daerah

Bantuan Keuangan

Jumlah

34,950,000

107,365,000

   104,800,000

247,115,000

50%

 

25%

 

25%

 

100%

 

Total penerimaan desa pada tahun 2014 sebanyak 247.115.000 juta, dimana 50% diantaranya didukung oleh Pendapatan asli desa. Dukungan terbesar adalah swadaya dan gotongroyong yang tidak berupa materi, melainkan modal sosial yang dinominalkan dalam rupiah. Namun demikian perhitungan nominal atas modal sosial tidak ada dasar yang dapat digunakan. Pemerintah desa menghitungnya dengan subyektif dan atas standar harga yang sulit dipertanggungjawabkan. Ke depan, sebaiknya modal sosial tetap menjadi modal sosial yang tidak perlu dinominalkan. Modal sosial menjadi kekuatan sosial dan budaya desa yang mulia.

 

  1. Tugas pembantuan yang diterima oleh Desa
  1. PNPM

Tabel 7

Alokasi Penerimaan Dana PNPM Tahun 2013 – 2014

Jenis penerimaan

  1.  
  1.  
  1.  

 

 

Dana pembangunan infrastrutur

  1.  
  •  
  1.  

 

 

Keberhasilan program PNPM di Desa Kalipuru antara lain digunakan untuk infrastruktur, SPPdan PKH.

 

  1. Penerimaan Raskin

 

Tabel 8

Alokasi Penerimaan Raskin

Tahun Penerimaan

Jumlah Beras (kg)

Jumlah KK

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

 

Pembagian raskin di Desa Kalipuru dilaksanakan dengan sistem membaginya kepada Rumah Tangga Miskin.

 

  1. Pajak Bumi Bangunan

Tabel 9

Pajak Bumi dan Bangunan

Tahun Penerimaan

Jumlah Wajib Pajak

Jumlah Ketetapan Pajak

Realisasi Pelunasan Pajak

Waktu Pelunasan Pajak

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

1 Minggu

  1.  
  1.  
  1.  
  1.  

1 Minggu

 

Desa Kalipuru termasuk ke dalam desa yang paling tepat waktu dalam membayar pajak. Sistem pembayaran yang dilakukan di desa ini adalah tarik setelah sppt diterima desa dan masyarakat membayar 1 Minngu kemudian,di kantor Desa.

 

  1. Usaha ekonomi yang dijalankan oleh desa

Desa Kalipuru berhasil mengelola dan mengembangkan bantuan program SPP dan UEP (peningkatan usaha agrobisnis pedesaan) pada tahun 2010 hingga sekarang simpin yang ada di dua dusun yaitu dusun krajan dan karanganyar.

 

  1. Struktur APBDes pasca Undang-Undang Desa

Dengan berlakunya Undang-Undang Desa, struktur APBDes Desa Kalipuru akan berubah menjadi sebagai berikut :

  • Pendapatan asli desa  yaitu  :
  1. Hasil usaha desa
  2. Hasil kekayaan desa
  3. Hasil swadaya dan partisipasi
  4. Hasil Gotong Royong
  5. Hasil lain lain pendapatan desa yang sah
    • Pendapatan dana transfer ke Desa terdiri dari:
  1. Dana Desa
  2. Alokasi Dana Desa
  3. Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah
    • Pendapatan Lain lain
  1. Bantuan bantuan dari Pemerintah Provinsi dan Kabupaten
  2. Hibah
  3. Sumbangan sumbangan

 

  1. Potensi Kekayaan Desa

Kekayaan desa adalah segala sesuatu baik berupa uang atau barang milik desa

memberikan pelayanan kepada masyarakat termasuk untuk kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. Kekayaan desa Kalipuru antara lain :

Tabel 10

Data Kekayaan Desa Berupa Tanah & Bangunan

  •  

Jenis Kekayaan

  •  
  •  
  1.  

Tanah Kas desa

 

 

  1.  

balai desa

252 m2

  1.  
  1.  

Kantor Desa

54 m2

  1.  
  1.  

Gedung PAUD

153 m2

  1.  
  1.  
  1.  

24 m2

  1.  
  1.  

Lapangan Sepakbola (1 lokasi)

250 m2

2 dusun

  1.  

Jalan Dusun

2880 m

2 dusun

  1.  

Jalan Kampung

 

2 dusun

  1.  

Saluran irigasi

 

  •  
  1.  

Jembatan

  1.  

Penghubung antar desa


Total Dibaca

Kami mengatakan tidak untuk

Contact Details

Telephone: 0857273221995
Email:  ds.kalipuru@gmail.com
Website: https://kalipuru-kepil.wonosobokab.go.id

Desa Kalipuru